PTPN 7 Setujui TPS

PTPN 7 Setujui TPS

AARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Manajemen PT. Perkebunan Nasional 7 (PTPN 7) Bengkulu Utara (BU) akhirnya menyetujui pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan perusahaan tersebut. Sebelumnya, pihak PTPN 7 sempat menolak kehadiran TPS itu.

Pihak PTPN menyetujui adanya TPS setelah KPU Bengkulu Utara melalui PPK dan PPS melakukan pendekatan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah SE ME, kemarin (6/2).

\"Ya terkait dengan adanya permasalahan di Desa Air Sebayur Kecamatan Air Napal dan Desa Sukamana Kecamatan Pinang Raya, dimana sebelumnya untuk menempatkan salah satu TPS di lokasi Perusahaan tersebut, tidak dizinkan oleh pihak PTPN 7, akhirnya selesai,\" kata Roges.

Roges menambahkan, dengan selesainya permasalahan ini, keberadaan TPS di wilayah PTPN 7 dapat memberikan kemudahan bagi pemilih nantinya dalam melaksanakan pemilihan pada 17 April mendatang.

Menurutnya, apabila TPS harus ditempuh dengan jarak yang jauh, dikhawatirkan akan ada keengganan bagi pemilih untuk datang ke TPS, namun jika TPS dihadirkan lebih dekat, maka dapat meningkatkan partisipasi pemilih untuk hadir dan melakukan pemilihan pada tanggal 17 April mendatang.

\"Kita harapkan ini memberikan kemudah bagi pemilih nantinya,\" ujarnya.

Roges menuturkan, di wilayah perusahaan PTPN 7 ini terdapat dua desa yakni Desa Air Sebayur Kecamatan Air Napal dan Desa Air Sukamana Kecamatan Pinang Raya. Sebelumnya tidak diberikan izin oleh pihak PTPN.

Namun setelah melakukan koordinasi dan musyawarah yang melibatkan pihak PPK Pinang Raya dan PPS setempat, Camat, Kepala Desa Air Sebayur, dan pihak perusahaan, disepakati bahwa TPS Desa Air Sebayur berjumlah 10 TPS, akan meletakkan 2 TPS di dalam PTPN, yaitu TPS 4 dan TPS 5.  \"Untuk Desa Air Sebayur pihak PTPN 7 dari 10 TPS yang ada, dua diantaranya yakni TPS 4 dan 5 sudah berada di wilayahnya, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi perusahaan tersebut, jadi untuk permaslahan ini semuanya sudah clear tidak ada permasalahan lagi,\" tandasnya.(**).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: